Minggu, 20 Maret 2016

Keaslian Al Quran dari masa kemasa

Ketika Nabi Muhammad SAW kira-kira berumur empat puluh tahun, sudah merupakan kebiasaannya untuk mengasingkan diri ke luar kota Makkah untuk bertafakur. Di sinilah ia menerima wahyu pertama dari Allah SWT yang diturunkan melalui Malaikat Jibril pada tahun 610 Masehi. Selang dalam kurun waktu yang lama, wahyu pertama kemudian diikuti oleh wahyu - wahyu berikutnya berturut-turut sepanjang dua puluh tahun. Selama masa hidup Nabi, kesemuanya itu ditulis dan juga dihafalkan oleh para sahabat dan pengikutnya.

Wahyu wahyu itu dipilah-pilah ke dalam surat-surat dan dikumpulkan menjadi satu setelah wafatnya Nabi pada tahun 632 Masehi dalam bentuk sebuah kitab;  Al-Quran, Kitab tersebut berisi firman Allah SWT yang sepenuhnya bebas dari tambahan tambahan oleh manusia. Manuskrip manuskrip yang tercipta sejak abad pertama Islam membuktikan keotentikan teks yang ada sekarang. Bentuk lain pengotentikannya adalah penghafalan Al-Quran - suatu praktek yang terus-menerus berjalan tanpa terputus dari waktu Nabi hingga hari ini.

Maka sampai ada pengandaian, andai kitab-kitab al-Quran yang berupa buku dimusnahkan dari seluruh dunia, kelanggengan dan eksistensi al-Quran akan tetap terjaga oleh para penghafalnya yang saat ini masih banyak tersebar diseluruh dunia. Intinya Al-Quran yang merupakan kalam ilahi akan senantiasa terjaga diatas muka bumi sampai Yaumil Qiyamah, sampai bumi dan alam semesta digulung dan dihancurkan oleh pencipta-Nya di peristiwa kiamat qubro.

Ada beberapa faktor yang menunjukkan betapa Al-Quran adalah kalam ilahi yang masih terjaga keasliannya dan bebas dari tambahan-tambahan manusia :

Pertama, Sebagaimana dijelaskan di atas, bagian-bagian naskah tersebut dituliskan selama masa hidup Nabi dari awal wahyu sampai wahyu terakhir sebelum Nabi Wafat, dan itu ditulis oleh para sahabat di dalam loh-loh, kulit-kulit dan bahan-bahan lain yang umum digunakan pada saat itu. Selain ditulis, Hal lain yang menjadi fakta bahwa ia juga dihafalkan, Teks Al-Quran, karena pewahyuannya berlangsung selama dua puluh tahun, maka amatlah mudah bagi para pengikut Nabi untuk terus mengikuti tiap pewahyuan itu dari waktu ke waktu. Dan penghafalan itu terus dilakukan secara turun temurun. Dan tentu ini sangat memudahkan untuk mengkoreksi bila ada upaya penambahan atau pengurangan ayat diluar dari teks aslinya.
Penghafalan surat demi suratnya adalah Proses yang amat membantu menjaga kesucian teks-teks tersebut, karena ia memberikan suatu sistem pemeriksaan berganda pada saat teks definitif tersebut dituliskan, yang berlangsung beberapa tahun setelah wafatnya Nabi. Pertama di bawah kekhalifahan Abu Bakar, pengganti pertamanya, dan kemudian di bawah kekhalifahan Umar, dan khususnya kekhalifahan Usman (tahun 644—655 Masehi). Utsman memerintahkan suatu pembacaan yang ketat atas teks tersebut, yang melibatkan juga proses pemeriksaan atasnya dengan membandingkannya dengan versi yang dibaca.
Kedua, Kemurnian dan keaslian al-Quran juga dapat dilihat dari penggunaan teks bahasa yang digunakan. Penggunaan bahasa asli al-Quran yang berbahasa arab itu diterapkan dimanapun al-Quran itu berada, di benua manapun ia berada, bahasa yang digunakan tetap bahasa aslinya. Adapun dibuatnya versi terjemahan itu hanya semata mata untuk memudahkan untuk mengenal makna dari ayat-ayat al-quran itu sendiri dan itu hanya keterangan bukan bagian dari al-quran itu sendiri. Umumnya Kitab al-Quran terjemah menyertakan terjemahannya disamping teks bahasa asli al Quran. Dan satu hal yang penting untuk diingat, teks terjemahan dari bahasa manapun didunia walau secara fisik dikemas dalam bentuk kitab, itu tidak bisa disebut sebagai Al-Quran, dan sungguh tidaklah layak disebut sebagai al-Quran. Mengapa demikian?  Karena  Al-Quran yang asli hanya diwujudkan oleh teks dan bahasa ketika ia diturunkan dalam pewahyuan. Lagipula padanan kata, kosakata dalam al-Quran dan bahasa lain terkadang tidak bisa mewakili maksud dan arti yang terkandung dari al-Quran itu sendiri.

Ketiga, Umur kitab al-Quran relatif lebih muda dibanding kitab-kitab sebelumnya yang rata-rata diturunkan sebelum masehi sesuai pada masa dimana Nabi-nabi diutus. Sumber–sumber kitab-kitab sebelumnya menggunakan sumber manuskrip - manuskrip kuno yang bisa jadi ada bagian-bagian yang telah hilang. Tentu akan menjadi sulit dan samar untuk menggabungkan tiap-tiap naskah yang ditemukan kembali itu. Menjadi kesatuan yang utuh, dan akhirnya bisa jadi akan ada campur tangan manusia untuk melakukan penambahan disana-sini.          Dan jika dilihat dari penggunaan bahasa asli dari jaman nabi itu diutus, bisa jadi bahasa yang digunakan itu juga telah lama tidak digunakan lagi. Sementara itu  Nabi Muhammad SAW yang diberi mandat mengemban tugas menyampaikan wahyu di kisaran tahun 610 masehi. Memiliki keakuratan teks yang sangat jauh lebih baik bahkan bisa dikatakan sempurna.

Demikianlah, Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Islam secara cepat meluas jauh melewati batas-batas daerah kelahirannya. Segera setelah itu, ia telah meliputi banyak bangsa yang bahasa aslinya bukan bahasa Arab. Langkah-langkah yang amat ketat telah diambil untuk meyakinkan bahwa teks Al-Quran tidak rusak karena perluasan wilayah Islam ini. Usman mengirimkan naskah-naskah yang telah sepenuhnya ia periksa ke pusat-pusat penting kekhalifahan Islam. Beberapa salinan masih tetap ada sampai hari ini dalam bentuk yang kurang lebih lengkap di tempat-tempat seperti Tashkent (Rusia) dan Istambul (Turki). Salinan - salinan yang tersusun pada abad - abad pertama hijrah juga ditemukan, kesemuanya sama dan kesemuanya persis sama dengan manusknip - manuskrip yang paling awal. Edisi-edisi Al-Quran masa kini merupakan penggandaan yang sepenuhnya persis dengan salinan-salinan aslinya. Dalam hal ini Al Quran, tak ada penulisan kembali ataupun perusakan teksnya sepanjang waktu. Wallahu a'lam bishawab

Data dari berbagai sumber

Tidak ada komentar: