Ketika Nabi Muhammad SAW kira-kira berumur
empat puluh tahun, sudah merupakan kebiasaannya untuk mengasingkan diri ke luar
kota Makkah untuk bertafakur. Di sinilah ia menerima wahyu pertama dari Allah SWT
yang diturunkan melalui Malaikat Jibril pada tahun 610 Masehi. Selang dalam
kurun waktu yang lama, wahyu pertama kemudian diikuti oleh wahyu - wahyu berikutnya
berturut-turut sepanjang dua puluh tahun. Selama masa hidup Nabi, kesemuanya
itu ditulis dan juga dihafalkan oleh para sahabat dan pengikutnya.
Wahyu wahyu itu dipilah-pilah ke dalam surat-surat dan dikumpulkan menjadi satu setelah wafatnya Nabi pada tahun 632 Masehi dalam bentuk sebuah kitab; Al-Quran, Kitab tersebut berisi firman Allah SWT yang sepenuhnya bebas dari tambahan tambahan oleh manusia. Manuskrip manuskrip yang tercipta sejak abad pertama Islam membuktikan keotentikan teks yang ada sekarang. Bentuk lain pengotentikannya adalah penghafalan Al-Quran - suatu praktek yang terus-menerus berjalan tanpa terputus dari waktu Nabi hingga hari ini.
Maka sampai ada pengandaian, andai kitab-kitab al-Quran yang berupa buku dimusnahkan dari seluruh
dunia, kelanggengan dan eksistensi al-Quran akan tetap terjaga oleh para
penghafalnya yang saat ini masih banyak tersebar diseluruh dunia. Intinya Al-Quran
yang merupakan kalam ilahi akan senantiasa terjaga diatas muka bumi sampai
Yaumil Qiyamah, sampai bumi dan alam semesta digulung dan dihancurkan oleh
pencipta-Nya di peristiwa kiamat qubro.
Ada beberapa faktor yang menunjukkan
betapa Al-Quran adalah kalam ilahi yang masih terjaga keasliannya dan bebas
dari tambahan-tambahan manusia :
Pertama, Sebagaimana dijelaskan di atas, bagian-bagian
naskah tersebut dituliskan selama masa hidup Nabi dari awal wahyu sampai wahyu
terakhir sebelum Nabi Wafat, dan itu ditulis oleh para sahabat di dalam
loh-loh, kulit-kulit dan bahan-bahan lain yang umum digunakan pada saat itu. Selain
ditulis, Hal lain yang menjadi fakta bahwa ia juga dihafalkan, Teks Al-Quran,
karena pewahyuannya berlangsung selama dua puluh tahun, maka amatlah mudah bagi
para pengikut Nabi untuk terus mengikuti tiap pewahyuan itu dari waktu ke waktu.
Dan penghafalan itu terus dilakukan secara turun temurun. Dan tentu ini sangat
memudahkan untuk mengkoreksi bila ada upaya penambahan atau pengurangan ayat
diluar dari teks aslinya.
Penghafalan surat demi suratnya adalah Proses yang amat
membantu menjaga kesucian teks-teks tersebut, karena ia memberikan suatu sistem
pemeriksaan berganda pada saat teks definitif tersebut dituliskan, yang
berlangsung beberapa tahun setelah wafatnya Nabi. Pertama di bawah kekhalifahan
Abu Bakar, pengganti pertamanya, dan kemudian di bawah kekhalifahan Umar, dan
khususnya kekhalifahan Usman (tahun 644—655 Masehi). Utsman memerintahkan suatu
pembacaan yang ketat atas teks tersebut, yang melibatkan juga proses
pemeriksaan atasnya dengan membandingkannya dengan versi yang dibaca.
Kedua, Kemurnian dan keaslian al-Quran juga dapat dilihat
dari penggunaan teks bahasa yang digunakan. Penggunaan bahasa asli al-Quran yang
berbahasa arab itu diterapkan dimanapun al-Quran itu berada, di benua manapun
ia berada, bahasa yang digunakan tetap bahasa aslinya. Adapun dibuatnya versi terjemahan
itu hanya semata mata untuk memudahkan untuk mengenal makna dari ayat-ayat
al-quran itu sendiri dan itu hanya keterangan bukan bagian dari al-quran itu
sendiri. Umumnya Kitab al-Quran terjemah menyertakan terjemahannya disamping
teks bahasa asli al Quran. Dan satu hal yang penting untuk diingat, teks
terjemahan dari bahasa manapun didunia walau secara fisik dikemas dalam bentuk
kitab, itu tidak bisa disebut sebagai Al-Quran, dan sungguh tidaklah layak
disebut sebagai al-Quran. Mengapa demikian?
Karena Al-Quran yang asli hanya
diwujudkan oleh teks dan bahasa ketika ia diturunkan dalam pewahyuan. Lagipula padanan
kata, kosakata dalam al-Quran dan bahasa lain terkadang tidak bisa mewakili
maksud dan arti yang terkandung dari al-Quran itu sendiri.
Ketiga, Umur kitab al-Quran relatif lebih muda dibanding
kitab-kitab sebelumnya yang rata-rata diturunkan sebelum masehi sesuai pada
masa dimana Nabi-nabi diutus. Sumber–sumber kitab-kitab sebelumnya menggunakan
sumber manuskrip - manuskrip kuno yang bisa jadi ada bagian-bagian yang telah
hilang. Tentu akan menjadi sulit dan samar untuk menggabungkan tiap-tiap naskah
yang ditemukan kembali itu. Menjadi kesatuan yang utuh, dan akhirnya bisa jadi
akan ada campur tangan manusia untuk melakukan penambahan disana-sini. Dan jika dilihat dari penggunaan bahasa asli
dari jaman nabi itu diutus, bisa jadi bahasa yang digunakan itu juga telah lama
tidak digunakan lagi. Sementara itu Nabi
Muhammad SAW yang diberi mandat mengemban tugas menyampaikan wahyu di kisaran tahun
610 masehi. Memiliki keakuratan teks yang sangat jauh lebih baik bahkan bisa
dikatakan sempurna.
Demikianlah, Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, Islam secara cepat meluas jauh melewati batas-batas daerah kelahirannya. Segera setelah itu, ia telah meliputi banyak bangsa yang bahasa aslinya bukan bahasa Arab. Langkah-langkah yang amat ketat telah diambil untuk meyakinkan bahwa teks Al-Quran tidak rusak karena perluasan wilayah Islam ini. Usman mengirimkan naskah-naskah yang telah sepenuhnya ia periksa ke pusat-pusat penting kekhalifahan Islam. Beberapa salinan masih tetap ada sampai hari ini dalam bentuk yang kurang lebih lengkap di tempat-tempat seperti Tashkent (Rusia) dan Istambul (Turki). Salinan - salinan yang tersusun pada abad - abad pertama hijrah juga ditemukan, kesemuanya sama dan kesemuanya persis sama dengan manusknip - manuskrip yang paling awal. Edisi-edisi Al-Quran masa kini merupakan penggandaan yang sepenuhnya persis dengan salinan-salinan aslinya. Dalam hal ini Al Quran, tak ada penulisan kembali ataupun perusakan teksnya sepanjang waktu. Wallahu a'lam bishawab
Data dari berbagai sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar