Senin, 15 Agustus 2016

Jihad

Jihad sebagai salah satu wujud pengamalan ajaran agama Islam dapat dilaksanakan dalam berbagai bentuk sesuai dengan situasi dan kondisi yang dialami oleh umat Islam. Dalam situasi kaum muslimin mengalami penindasan, jihad dapat dilakukan dalam bentuk peperangan untuk membela diri. Tetapi, dalam situasi damai jihad dapat dilakukan dalam bentuk amal shalih seperti menunaikan ibadah haji, membantu fakir-miskin, berbakti kepada orang tua, rajin belajar dan dakwah Islam amar ma'ruf nahi munkar. serta bekerja dengan niat untuk menafkahi keluarga.

1.  JIHAD DALAM PEPERANGAN
Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk tidak pernah gentar berperang di jalan Allah. Apabila kaum Muslim di dzalimi, fardhu kifayah bagi kaum muslim untuk berjihad dengan harta, jiwa dan raga. Jihad dalam bentuk peperangan diijinkan oleh Allah dengan beberapa syarat: untuk membela diri dan melindungi dakwah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah:
" Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah, baik laki-laki, wanita, maupun anak-anak yang semuanya berdoa, "Ya Tuhan kami, Keluarkanlah Kami dari negeri ini yang dzalim penduduknya dan berilah kami pelindung dari sisi-mu." (Qs. An-Nisa[4]: 75)

"Di izinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka didzalimi. Dan sungguh, Allah Mahakuasa menolong mereka itu." (Qs.al-Hajj [22] : 39)

Dalam Berperang, kaum muslimin tidak boleh melampaui batas, membunuh perempuan, anak anak dan orang-orang tua renta yang tidak ikut berperang. Islam juga melarang merusak akses dan fasilitas publik seperti persediaan makanan, minuman dan pemukiman. Perang juga tidak boleh dilakukan apabila negosiasi dan proses perjanjian damai masih mungkin dapat  dilakukan.

Peperangan harus segera dihentikan apabila musuh sudah menyerah, melakukan gencatan senjata atau meneken perjanjian damai. Dalam ungkapan Al-Quran, peperangan dilakukan untuk menghilangkan fitnah (kemusyrikan dan kezaliman), dan karena itu, apabila telah tidak ada lagi fitnah, tidak ada alasan untuk melakukan peperangan.

Hal ini dijelaskan di dalam Al-Quran Surat al-Baqarah, ayat 193:
"Perangilah mereka sampai batas berakhirnya fitnah, dan agama itu hanya bagi Allah semata. Jika mereka telah berhenti, maka tidak ada lagi permusuhan, kecuali terhadap orang-orang dzalim." (QS. Al-Baqarah: 193)

Demikian ajaran Islam mengenai perang. Singkatnya, perang diijinkan dalam situasi dan kondisi yang sangat terpaksa. Apabila perang terpaksa dilakukan, peperangan tersebut harus dilakukan untuk tujuan damai, bukan untuk permusuhan dan membuat kerusakan di muka bumi.


2.  HAJI MABRUR
Haji yang mabrur merupakan ibadah yang setara dengan jihad. Bahkan, bagi perempuan, haji yang mabrur merupakan jihad yang utama. Hal ini ditegaskan dalam beberapa Hadis, diantaranya:
Aisyah ra berkata : Aku menyatakan kepada Rasulullah SAW : Tidakkah kamu keluar berjihad bersamamu, aku tidak melihat ada amalan yang lebih baik dari pada jihad, Rasulullah SAW menyatakan : Tidak ada, tetapi untukmu jihad yang lebih baik dan lebih indah adalah melaksanakan haji menuju haji yang mabrur.
Pada riwayat al-Bukhari lainnya, Rasulullah SAW juga bersabda : "Aisyah menyatakan bahwa Rasulullah SAW ditanya oleh isteri-isterinya tentang jihad beliau menjawab sebaik-baiknya jihad adalah haji."

3.  MENYAMPAIKAN KEBENARAN KEPADA PENGUASA YANG DZALIM
Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia umat Islam berjihad melawan penjajahan Portugis, Inggris, Belanda, dan Jepang yang menimbulkan penderitaan kesengsaraan rakyat yang mayoritas beragama Islam. Sebagian melakukan perlawanan dengan cara perang gerilya, sebagian lainnya menempuh cara-cara damai melalui organisasi yang memajukan pendidikan dan mengembangkan kebudayaan yang membawa pesan anti penjajahan. Perintah jihad melawan penguasa yang zalim disebutkan, antara lain, dalam hadist riwayat at-Tirmizi: Abu Said al Khurdi menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda : Sesungguhnya diantara jihad yang paling besar adalah menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim. Kata A'dzam pada hadist di atas, menunjukan bahwa upaya menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang zalim sangat besar. Sebab, hal itu sangat mungkin mengandung resiko yang cukup besar pula.

4. BERBAKTI KEPADA ORANG TUA
Jihad yang lainnya adalah berbakti kepada orang tua. Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk menghormati dan berbakti kepada orang tua, tidak hanya ketika mereka masih hidup tetapi juga sampai kedua orang tua wafat. Seorang anak tetap harus menghormati orangtuanya, meskipun seorang anak tidak wajib taat terhadap orangtua yang memaksanya untuk berbuat musyrik (Qs.Luqman,[31]:14) Jihad dalam berbakti kepada orang tua juga dijelaskan dalam Hadis. Seseorang datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin ikut berjihad bersamanya Kemudian Nabi SAW bertanya: Apakah kedua orang tuamu masih hidup? Ia menjawab: masih, Nabi SAW bersabda: Terhadap keduanya maka berjihadlah kamu. Dari Abdullah bin Amru, ia berkata: "Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata, "Ya Rasulullah, aku datang untuk berbaiat kepadamu guna hijrah (berperang), dan aku telah meninggalkan kedua orang tuaku dalam keadaan menangis." Rasulullah kemudian menjawab, "Kembalilah kamu kepada keduanya dan buatlah keduanya tersenyum sebagaimana kamu telah membuat keduanya menangis." (Shahih)

Dari Abdullah bin Amru, ia berkata: Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW, iaberkata, "Ya Rasulullah, bolehkah aku berjihad?" Rasulullah bertanya, "Apakah engkau memiliki kedua orang tua?" Ia menjawab, "Ya (aku punya)," Rasulullah kemudian berkata,"Berjihadlah (berbakti) kepada keduanya." (Shahih: Muttafaq 'Alaih)

Dari Abu Sa'id Al Khudri, ia berkata: Seorang laki-laki dari Yaman datang kepada
Rasulullah (guna meminta izin untuk berjihad), Rasulullah berkata, "Apakah di Yaman engkau memiliki seseorang (keluarga)?" Laki-laki tersebut menjawab, "Aku masih memiliki orang tua." Rasulullah bertanya, "Apakah keduanya telah mengizinkanmu (untuk jihad)?" Laki-laki itu menjawab, "Tidak." Rasulullah kemudian bersabda, "Kembalilah dan minta izinlah kepada keduanya. Apabila keduanya mengizinkanmu maka berjihadlah, namun apabila tidak (mengizinkanmu) maka berbuat baiklah kepada keduanya." (Shahih)

Berjihad untuk orang tua, berarti melaksanakan petunjuk, arahan, bimbingan, dan kemauan orang tua. Kata fajahid dalam hadis tersebut, berarti memperlakukan orangtua dengan cara yang baik, yaitu dengan mengupayakan kesenangan orangtua, menghargai jasa-jasanya, menyembunyikan melemah dengan kekurangannya serta berperilaku dengan tutur kata dan perbuatan yang mulia termaksud membantu pekerjaan/nafkah orang tua. Hal ini sesuai dengan firman Allah dalam surat al-Isra[17] ayat 23: "Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyerah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang diantara keduanya atau keduanya sampai berumur lanjut, dalam peliharaanmu maka sekali-kali janganlah mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia".

5. MENUNTUT ILMU DAN MENGEMBANGKAN PENDIDIKAN
Bentuk Jihad yang lainnya adalah menuntut ilmu, memajukan pendidikan masyarakat. Di dalam sebuah Hadis diriwayatkan Imam Ibnu Madjah disebutkan : Orang yang datang ke masjidku ini tidak lain kecuali karena kebaikan yang dipelajarinya atau diajarkannya, maka ia sama dengan orang yang berjihad di jalan Allah. Barang siapa yang datang bukan karena itu, maka sama dengan orang yang melihat kesenangan orang lain. (riwayat Ibnu Majah) Orang yang datang ke mesjid Nabi untuk mempelajari dan mengajarkan ilmu sebagaimana disebutkan pada hadis di atas, diposisikan seperti orang berjihad di jalan Allah. Dengan semangat belajar, umat Islam bisa memajukan pendidikan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi demi kesejahteraan umat. Salah satu sebab kemunduran umat Islam adalah karena kelemahannya dalam ilmu pengetahuan dan teknologi.

6. MEMBANTU FAKIR-MISKIN
Jihad yang tidak kalah pentingnya adalah membantu orang miskin, peduli kepada sesama, menyantuni kaum duafa. Bantuan pemberdayaan dapat diberikan dalam bentuk perhatian dan perlindungan atau bantuan material. Hadis yang diriwayatkan Bukhari berikut ini menjelaskan: Dari Abu Hurairah berkata: Rasulullah SAW bersabda, "Orang yang menolong dan memberikan perlindungan kepada janda dan orang miskin sama seperti orang yang melakukan jihad di jalan Allah." (HR. Bukhari)

Memberikan bantuan financial dan perlindungan kepada orang miskin dan janda, merupakan amalan yang sama nilainya dengan jihad di jalan Allah. Sebab, jihad dan perhatian atau kepedulian kepada orang yang membutuhkan bantuan, keduanya sama-sama membutuhkan pengorbanan. Dengan membantu dan memperhatikan orang-orang lemah, kita dituntut untuk mengorbankan waktu, tenaga, dan harta untuk kepentingan orang lain. Dan inipun, sangat sesuai dengan pengertian jihad yang sesungguhnya. Pemahaman jihad yang baik dan berimplikasi positif terhadap umat Islam. Hasilnya setiap muslim memiliki sense of crisis, suka menolong terhadap orang lain, tidak mengorbankan permusuhan, menjauhi kekerasan, serta mengedepankan perdamaian. Jihad, juga dapat meningkatkan etos kerja umat Islam, yaitu semangat dan kesungguhan melakukan tugas dan tanggung jawab dalam berbagai bidang kehidupan. Jihad dapat mengalahkan kemalasan dan ketakutan. Dengan semangat jihad, dapat mengggunakan semua potensi maksimal yang dimilikinya untuk mengaktualisasikan diri dan meningkatkan sumber dayanya, sehingga dapat berguna bagi agama, nusa dan bangsa. Di tengah, banyaknya bencana dan musibah yang merenggut ribuan nyawa, jihad dalam bentuk kepedulian dan kepekaan kepada sesama, sangat diperlukan.

Sumber : Manfaatputih.blogspot.com,
                ilalank.yu.tl/bentuk-jihad-modern.xhtml

2 komentar:

Unknown mengatakan...

berarti jihad bukan hanya berarti perang ya

mitra maya mengatakan...

kebanyakan org salah mengartikan. terutama org2 yg ga suka islam, bhwa jihad mesti hrs pake pedang