Kamis, 18 April 2019

Seputar Puasa

Allah Ta’alla berfirman.. “ Hai orang - orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa“ ( Al- Baqarah : 183 )  pertanyaannya, kenapa perintah berpuasa hanya ditujukan untuk orang-orang yang beriman. terus bagaimana dengan orang yang tidak beriman?  yang jelas orang yang tidak beriman sudah tentu nggak akan ingat puasa atau malah sebenernya inget tapi malas melakukannya.. hehe.   dalam artikel ini penulis akan coba mengulas beberapa hal tentang puasa. Semoga bermanfaat dan semoga kita semua digolongkan menjadi orang-orang yang beriman, bertaqwa dan digolongkan kedalam orang-orang yang dimaksudkan firman Allah SWT diatas. Aamiin..


SYARAT WAJIB PUASA :

  1. beragama Islam,
  2. Baligh, Tidak diwajibkan bagi anak-anak, tetapi orang tua hendaklah melatih anak untuk berpuasa semampunya.
  3. Berakal, tidak hilang ingatan
  4. Mampu mengerjakan.
  5. Suci dari haidh dan nifas ( Bagi perempuan )

RUKUN PUASA
  1. Niat, yaitu menyengaja puasa Ramadhan dalam hati pada tiap malam setelah tenggelam matahari hingga sebelum terbit fajar shadiq.
Niat Puasa : nawaitu shauma ghadin ‘an adaa’i fardhi syahri ramadhana haadzihis-sanati lillaahi ta’ala.  ( Saya niat berpuasa besok untuk menunaikan fardhu bulan ramadhan tahun ini karena Allah Ta’ala )
  1. menahan makan, minum dan menjauhi semua hal yang membatalkan puasa.

SUNNAH PUASA

  1. Menyegerakan berbuka, jika telah jelas masuk waktu maghrib
Hadits Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Allah 'Azza wa Jalla berfirman: Hamba-hamba-Ku yang paling Aku cintai adalah mereka yang paling menyegerakan berbuka." Tirmidzi
  1. Mengakhirkan waktu makan sahur ( kira-kira beberapa menit sebelum Imsak )
Dari Anas Ibnu Malik Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Makan sahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam makan sahur itu ada berkahnya." Muttafaqun Alaihi.
  1. Membaca doa ketika berbuka puasa.
Doa berbuka : “ Allahumma laka shumtu wa bika amantu wa ‘alaa rizqika afthartu bi rahmatika yaa arhamar-raahimiin. ( ya Allah, karena Engkau aku berpuasa, kepada Engkau aku beriman dan dengan rezeki Engkau aku berbuka, dengan Rahmat Engkau wahai Tuhanku yang maha penyayang )
  1. memperbanyak ibadah, misalnya membaca Al-Quran, berdzikir, sholat tarawih dan sebagainya.
  2. memperbanyak sedekah atau memberi makan dan minum untuk berbuka bagi orang yang berpuasa.

YANG MEMBATALKAN PUASA

  1. Memasukkan sesuatu ke dalam rongga ( lubang ) badan dengan sengaja. Misalnya makan, minum dan lain sebagainya.
  2. Muntah dengan sengaja ( dengan memasukkan apa saja kedalam kerongkongan )
  3. bersetubuh di waktu siang hari ( hal ini ada hukumannya )
  4. Keluar sperma dengan sebab bermesraan, adapun jika keluar dengan sendirinya akibat mimpi misalnya itu tidak membatalkan puasa.
  5. Haid atau nifas bagi perempuan
  6. Gila
  7. Murtad, keluar dari agama islam baik dengan perkataan, perbuatan ataupun dengan itikat.
Hukum bersetubuh disiang hari.
-    Membayar puasanya dilain waktu
-    Membayar Kafarat, yaitu memerdekakan seorang hamba sahaya yang beraga Islam, Jika tidak mampu, hendaklah berpuasa 2 bulan berturut-turut, dan bila tidak mampu maka hendaklah bersedekah makanan kepada fakir miskin sejumlah 60 orang, tiap-tiap orang sebanyak 1 mud ( kurang lebih 575 gram )

YANG DAPAT MENGURANGI / MERUSAK / MENGHAPUS PAHALA PUASA

Walau tidak membatalkan puasa namun perbuatan ini dapat mengurangi, merusak, dan menghapus pahala puasa. Sehingga puasa menjadi sia-sia belaka, yaitu ;
  1. Berbohong / dusta
  2. Mengumpat atau mencela orang lain
  3. Mengadu domba
  4. Bersumpah palsu
  5. Melihat lain jenis dengan syahwat

YANG DIPERBOLEHKAN TIDAK PUASA

Yang diperbolehkan tidak berpuasa namun harus menunaikannya dilain waktu.
  1. Orang yang sakit, dan apabila berpuasa membahayakan dirinya.
  2. Musafir atau bepergian sedikitnya 81 kilometer.
  3. Orang hamil dan dikawatirkan akan membahayakan bagi diri dan kandungannya.
  4. Orang yang menyusui anak dan dikawatirkan akan membahayakan diri dan anaknya.
  5. Orang yang batal puasanya karena salah satu sebab yang membatalkannya ( tidak disengaja )

Yang boleh meninggalkan puasa dan tidak wajib menunaikan dilain waktu namun diganti dengan membayar fidyah yaitu memberi sedekah kepada fakir miskin sebanyak 1 mud beras ( kurang lebih 575 gram ) untuk satu hari puasa yang ditinggalkannya.

  1. Orang yang sakit dan tidak ada harapan untuk sembuh.
  2. Orang yang lemah karena sudah tua dan tidak kuat untuk berpuasa.

HARI YANG TIDAK DIPERBOLEHKAN BERPUASA

  1. Hari raya Idul fitri
  2. Hari raya Idul Adha
  3. hari raya Tasyriq yaitu 11, 12, 13 Dzulhijjah

FAEDAH PUASA

  1. Orang yang berpuasa menahan hawa nafsu dari makan minum dan segala yang membatalkannya sejak matahari terbit hingga matahari terbenam, dalam keadaan lapar itu tentulah dapat menimbulkan perasaan ingin menolong fakir miskin, karena dapat merasakan penderitaan mereka.
  2. menanamkan sifat sabar, karena orang yang berpuasa terdidik menahan lapar dan haus dan juga hawa nafsu. Tentulah akan bisa lebih bersabar menahan kesukaran dan kesengsaraan.
  3. Mendidik bersifat amanah, karena dengan berpuasa dapat melatih diri menjadi orang yang dapat dipercaya. Dan dengan puasa itu mendidik seseorang menjauhi hak orang lain dengan segala dorongan hawa nafsu dalam dirinya.
  4. Memberikan dorongan prilaku yang jauh dari sifat-sifat yang dapat merusak pahala puasa.
  5. Puasa baik untuk kesehatan, dengan puasa diberikan masa istirahat bagi pencernaan dari makanan dan minuman yang biasanya dikonsumsi secara tak terukur. Karena sebagian besar penyakit dari perut akibat makanan yang dikonsumsi secara berlebihan.

Tidak ada komentar: